Tampilkan postingan dengan label hadits dhoif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hadits dhoif. Tampilkan semua postingan

Doa Sujud Tilawah & Sujud Sahwi

Sepanjang pengetahuan kami, ada dua hadits yang menyebutkan lafazh doa sujud tilawah:
Pertama: Hadits Aisyah -radhiallahu anha-.
Beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي سُجُودِ الْقُرْآنِ بِاللَّيْلِ سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
“Adalah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- jika sujud Al-Qur’an (tilawah) pada malam hari, beliau berdo’a, “Wajahku bersujud kepada Zat yang menciptakannya dan menjadikan untuknya pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya.”

Dan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan, “Beliau mengucapkannya tiga kali”.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf: 1/380 no.4372, Ahmad: 6/30, At-Tirmizi no.529 dan no. 3347, An-Nasai no.1117, Ibnu Khuzaimah 1/382, Hakim: 1/341-342, Ad-Daraquthny 1/406, Al-Baihaqi: 2/325, dan Ath-Thabarani dalam Al-Ausath 4/9 no.4376.
Semuanya dari jalan Khalid bin Mihran Al-Hadzdza` dari Abu Al-Aliyah dari Aisyah -radhiallahu anha-.
Ini adalah hadits yang lemah karena sanadnya terputus, dimana Khalid tidak mendengar hadits ini dari Abu Al-Aliyah. Ini dinyatakan oleh Imam Ahmad sebagaimana dalam Jami’ At-Tahshil karya Al-Ala`i -rahimahullah- dan juga oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahihnya.
Ucapan imam Ahmad ini dibuktikan dengan adanya sanad lain dari hadits ini dimana Khalid meriwayatkan dari seorang lelaki (tanpa disebutkan namanya/mubham) dari Abu Al-Aliyah. Sanad ini diriwayatkan oleh Ahmad: 6/217, Abu Daud no.1205, Ibnu Khuzaimah: 1/283, dan Baihaqi dalam Al-Kubro: 1/325.
Hadits ini dinyatakan lemah oleh Asy-Syaikh Muqbil -rahimahullah- dalam Al-Ahadits Al-Mu’allah Zhohiruha Ash-Shihhah hadits no. 395.

Hadits kedua: Hadits Ibnu Abbas -radhiallahu anhuma-.
Bahwa di antara doa sujud tilawah yang dibaca oleh Nabi -alaihishshalatu wassalam- adalah:
اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا وَتَقَبَّلْهَا مِنِّي كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ
“Ya Allah tuliskanlah untukku pahala di sisi-Mu dan hapuskanlah dosaku karena sujudku ini, dan jadikanlah dia sebagai tabungan amal shalehku di sisi-Mu, serta terimalah dia dariku sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Daud.”

Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmizy no.528 dan no. 3346, Ibnu Majah no.1043, Ibnu Khuzaimah no.572-573, Al-Hakim: 1/341, Al-Baihaqi: 2/320, dan selainnya.
Semuanya dari jalan Muhammad bin Yazid bin Khunais dari Al-Hasan bin Muhammad bin Ubaidillah bin Abi Yazid (dia berkata) Ibnu Juraij berkata kepadaku: “Wahai Hasan, kakekmu, Ubaidillah bin Abi Yazid mengabarkan kepadaku dari Ibnu Abbas”.

Dalam hadits ini ada dua cacat:
1. Muhammad bin Yazid bin Hunais. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya dalam At-Taqrib: Maqbul, yakni: Diterima haditsnya jika ada yang mendukung, dan jika tidak maka dia adalah rawi yang lemah. Sementara di sini tidak ada rawi yang mendukung riwayatnya.
2. Al-Hasan bin Muhammad bin Ubaidillah. Adz-Zahabi berkata tentangnya, “Al-Uqaily berkata : laa yutaba’u ‘alaihi (tidak ada yang mendukung riwayatnya) dan yang lainnya berkata: “Padanya ada jahalah (tidak dikenal)”. Maka rawi ini juga tidak bisa dipakai berhujjah jika dia bersendirian.

Tambahan:
Imam Ibnu Majah menyebutkan berkata dalam As-Sunan no. 1044: Bab Sujud Al-Qur`an. Lalu beliau membawakan hadits Ali -radhiallahu anhu- dengan lafazh:
عَلِيٍّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا سَجَدَ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ أَنْتَ رَبِّي سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي شَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
“Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- jika sujud beliau membaca, “Ya Allah hanya kepada-Mu aku bersujud, hanya kepada-Mu aku beriman, dan hanya kepada-Mu akan berserah. Engkau adalah Rabbku, wajahku sujud kepada yang menjadikan untuknya pendengaran dan penglihatan. Maha Berkah Allah, sebaik-baik pencipta.”
Hadits ini juga diriwayatkan oleh An-Nasai no. 1114-1116 tapi beliau tidak menyebutkan kalau ini adalah doa sujud tilawah.
Ini mengesankan bahwa Imam Ibnu Majah berpendapat bahwa doa ini juga bisa dibaca dalam sujud tilawah. Hanya saja dalam riwayat At-Tirmizi no. 3345 dan Abu Daud no. 649 ditegaskan bahwa doa itu beliau baca ketika sujud dalam shalat dan bukan dalam sujud tilawah, wallahu a’lam.

Karenanya sebagai kesimpulan kami katakan tidak ada hadits yang shahih tentang doa yang dibaca dalam sujud tilawah.

Jika ada yang bertanya: Kalau begitu apa yang dibaca ketika sujud tilawah?
Jawab:
Sujud tilawah kadang di dalam shalat dan kadang di luar shalat. Jika di dalam shalat maka Imam Ahmad berpendapat bahwa dia membaca doa sujud dalam shalat yang sudah masyhur. Lihat: Al-Mughni: 2/362. Sedangkan jika sujud tilawahnya di luar shalat maka hendaknya dia diam saja dan tidak membaca apa-apa karena tidak ada doa yang warid dalam hal ini, wallau a’lam.

Tambahan:
Berhubung doa sujud sahwi juga biasa dipertanyakan maka kami katakan:
Kami tidak mengetahui ada doa khusus dalam sujud sahwi. Mungkin karena itu Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa yang dibaca dalam sujud sahwi adalah sama dengan apa yang dibaca pada sujud di dalam sholat. Lihat: Al-Mughni: 2/432-433. Wallahu a’lam.
sumber disini

meluruskan kisah tsa'labah bin hatib

Ibnu Abbas berkata : “Janganlah kalian mencaci maki atau menghina para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya kedudukan salah seorang dari mereka bersama Rasulullah sesaat itu lebih baik dari amal seorang dari kalian selama 40 (empat puluh tahun)”. (Hadits Riwayat Ibnu Batthah dengan sanad yang shahih. Lihat Syarah Aqidah Thahawiyah hal. 469, Takhrij Syaikh Al-Albani).

Menjunjung tinggi nama baik shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan kewajiban syar’i dan merupakan tuntunan agama. Memberikan penghormatan, keridhaan, serta pujian kepada mereka adalah salah satu prinsip dasar dari prinsip-prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Tulisan di bawah ini sengaja kami angkat dengan maksud untuk Meluruskan Cerita Tentang Tsa’labah bin Hathib, dimana sebagian dari kaum muslimin sering membawakan riwayat Tsa’labah untuk contoh kebakhilan, tanpa berusaha untuk merujuk atau memeriksa kembali kebenaran dari riwayat tersebut.

HADITS TSA’LABAH BIN HATHIB

“Artinya : Celaka engkau wahai Tsa’labah ! Sedikit engkau syukuri itu lebih baik dari harta banyak yang engkau tidak sanggup mensyukurinya. Apakah engkau tidak suka menjadi seperti Nabi Allah ? Demi yang diriku di tangan-Nya, seandainya aku mau gunung mengalirkan perak dan emas, niscaya akan mengalir untukku”.

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bawardy, Al-Baghawy, Ibnu Qani’, Ibnu Sakan, Ibnu Syahiin, Thabrany, Dailamy dan Al-Wahidi dalam Asbabun Nuzul (hal. 191-192). Semua meriwayatkan dari jalan Mu’aan bin Rifa’ah As-Salamy dari Ali bin Yazid dari Al-Qasim bin Abdur Rahman dari Abu Umamah Al-Baahiliy, ia berkata : “Bahwasanya Tsa’labah bin Hathib Al-Anshary datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata : ‘Ya Rasulullah, berdo’alah kepada Allah agar aku dikaruniai harta’. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “(Ia menyebutkan lafadz hadits di atas)”.

Kemudian ia berkata, demi Dzat yang mengutusmu dengan benar, seandainya engkau memohonkan kepada Allah agar aku dikaruniai harta (yang banyak) sungguh aku akan memberikan haknya (zakat/sedekah) kepada yang berhak menerimanya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a : ‘Ya Allah, karuniakanlah harta kepada Tsa’labah’.

Kemudian ia mendapatkan seekor kambing. Lalu kambing itu tumbuh beranak sebagaimana tumbuhnya ulat. Kota Madinah terasa sempit baginya. Sesudah itu, ia menjauh dari Madinah dan tinggal di satu lembah (desa). Karena kesibukannya, ia hanya berjama’ah pada shalat Dhuhur dan Ashar saja, dan tidak pada shalat-shalat lainnya. Kemudian kambing itu semakin banyak, maka mulailah ia meninggalkan shalat berjama’ah sampai shalat Jum’ah pun ia tinggalkan.

Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para shahabat : “Apa yang dilakukan Tsa’labah ?” Mereka menjawab : “Ia mendapatkan seekor kambing, lalu kambingnya bertambah banyak sehingga kota Madinah terasa sempit baginya ….” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus dua orang untuk mengambil zakatnya seraya berkata : “Pergilah kalian ke tempat Tsa’labah dan tempat fulan dari Bani Sulaiman, ambillah zakat mereka berdua”. Lalu keduanya pergi mendatangi Tsa’labah untuk meminta zakatnya. Sesampainya di sana dibacakan surat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Serta merta Tsa’labah berkata : “Apakah yang kalian minta dari saya ini pajak atau sebangsa pajak ? Aku tidak tahu apa yang sebenarnya yang kalian minta ini !.

Lalu keduanya pulang dan menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala beliau melihat keduanya (pulang tidak membawa hasil), sebelum berbicara, beliau bersabda : “Celaka engkau, wahai Tsa’labah ! Lalu turun ayat :

“Artinya : Dan diantara mereka ada yang telah berikrar kepada Allah : ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran)”.
(At-Taubah : 75-76).

Setelah ayat ini turun, Tsa’labah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mohon agar diterima zakatnya. Beliau langsung menjawab : “Allah telah melarangku menerima zakatmu”. Sampai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, beliau tidak mau menerima sedikitpun dari zakatnya. Dan Abu Bakar, Umar, serta Usman-pun tidak mau menerima zakatnya di masa khilafah mereka.

KETERANGAN :

Hadits ini sangat Lemah Sekali.

Dalam sanad hadits ini ada dua rawi yang lemah :

1. Ali bin Yazid, Abu Abdil Malik, seorang rawi yang sangat lemah.

* Imam Al-Bukhari dalam kitabnya berkata : “Ali bin Yazid, Abu Abdil Malik Al-Alhany Ad-Dimasyqy adalah rawi munkarul hadits”. (Lihat : Adh Dhu’afaa’us Shaghiir No. 255).

* Imam Nasa’i berkata : “Ia meriwayatkan dari Qasim (bin Abdur Rahman), ia matrukul hadits”. (Lihat : Adh-Dhua’faa wal Matrukiin No. 455).

* Imam Daruquthny berkata : “Ia seorang matruk (yang ditinggalkan)”.

* Imam Abu Zur’ah berkata : “Ia bukan orang yang kuat”. (Periksa : Mizanul I’tidal 3:161, Taqribut Tahdzib 2:46, Al-Jarhu wat Ta’dil 6:208, Lisanul Mizan 7 :314).

2. Mu’aan bin Rifaa’ah As-Salamy, seorang rawi yang lemah.

* Ibnu Hajar berkata : “Ia rawi lemah dan sering memursalkan hadits”. (Periksa : Taqribut Tahdzib :258).

* Kata Imam Adz-Dzahabi : “Ia tidak kuat haditsnya”. (Periksa Mizanul I’tidal 4:134).

Para Ulama yang melemahkan hadits-hadits ini diantaranya ialah :

* Ibnu Hazm, ia berkata : “Riwayat ini Bathil”. (Al-Muhalla 11:207-208).
* Al-Iraqy berkata : “Riwayat ini Dha’if”. (Lihat Takhrij Ahadist Ihya Ulumudin 3:272)
* Ibnu Hajar Al-Asqalany berkata : “Riwayat tersebut Dha’if dan tidak boleh dijadikan hujjah”. (Lihat : Fathul Bari 3 :266).
* Ibnu Hamzah menukil perkataan Baihaqi : “Dha’if”. (Lihat Al-Bayan wat Ta’rif 3:66-67).
* Al-Manawi berkata : “Dha’if” (Lihat : Faidhul Qadir 4:527).

RIWAYAT YANG BENAR

Tsa’labah bin Hathib adalah seorang shahabat yang ikut dalam perang Badar sebagaimana disebutkan oleh :

* Ibnu Hibban dalam kitab Ats-Tsiqaat 3:36.
* Ibnu Abdil Barr dalam kitab Ad-Durar. halaman 122.
* Ibnu Hazm dalam kitab Al-Muhalla 11:208
* Ibnu Hajar Al-Asqalany dalam kitab Al-Ishaabah fil Tamyiizis Shahaabah I:198

Dalam buku At-Tasfiyah wat Tarbiyah wa Atsarihima Fisti’nafil Hayat Al-Islamiyyah (hal. 28-29) oleh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary disebutkan pembelaan terhadap shahabat Tsa’labah bin Hathib, ia berkata : “Tsa’labah bin Hathib adalah shahabat yang ikut (hadir) dalam perang Badr”.

Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang ahli Badar.

“Artinya : Tidak akan masuk Neraka seseorang yang ikut serta dalam perang Badar dan perjanjian Hudaibiyah”.
(Hadits Riwayat Ahmad 3:396).

SIKAP KITA

Sesudah kita mengetahui kelemahan riwayat ini maka tidak halal bagi kita membawakan riwayat Tsa’labah bin Hathib untuk contoh kebakhilan, karena bila kita bawakan riwayat itu berarti :

1. Kita berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Kita menuduh shahabat ahli Surga dengan tuduhan yang jelek.
3. Kita berdusta kepada orang yang kita sampaikan cerita tersebut kepadanya.

Ingat, kita tidak boleh sekali-kali mencela, memaki atau menuduh dengan tuduhan yang jelek kepada para shahabat Rasululluh shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau bersabda :

“Artinya : Barangsiapa mencela shahabatku, maka ia mendapat laknat dari Allah, malaikat dan seluruh manusia”.
(Hadits Riwayat Thabrani).

Wallaahu a’lam bish shawab

sumber: http://assunnah.or.id/artikel/masalah/27tsalabah.php
KISAH TSA’LABAH BIN HATHIB AL-ANSHARIY

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

“Sedikit (harta) yang engkau tunaikan (kewajiban) syukurnya labih baik dari banyak (harta) yang engkau tidak sanggup menunaikan (kewajiban syukurnya)”

SANGAT LEMAH. Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dan Al-Maawardiy dan Ibnu Sakan dan Ibnu Syaahin dan lain-lain sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir di Tafsir-nya (2/374 di dalam menafsirkan ayat 75 & 75 surat At-Taubah) dan Al-Hafidz Ibnu Hajar di kitabnya Al-Ishaabah fi Tamyiz Ash-Shahabah (juz 1 hal.198) dan Ibnu Abdil Barr di kitabnya Al-Isti’aab (juz 1 hal. 200-201), dari jalan Mu’aan bin Rifa’ah, dari Ali bin Yazid, dari Qashim bin Abdurrahman, dari Abu Umamah (ia berkata) : Bahwa Tsa’labah bin Haathib Al-Anshariy pernah berkata : Ya Rasulullah, berdo’alah kepada Allah agar Ia memberikan rizki kepadaku berupa harta (yang banyak).

Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sedikit (harta) yang engkau tunaikan (kewajiban) syukurnya lebih baik dari banyak (harta) yang engkau tidak sanggup menunaikan (kewajiban syukurnya)”

Kemudian ia menyebutkan hadits yang panjang tentang do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Tsa’labah agar memperoleh harta yang banyak. Yang pada akhirnya Tsa’labah tidak mau mengelurkan zakat. Kemudian turunlah firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 76. Dan di dalam hadits itu diterangkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai mati tidak mau menerima zakatnya Tsa’labah. Demikian juga Abu Bakar dan Umar dan dia mati pada zaman pemerintahan Utsman.

Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar di kitabnya Al-Ishaabah fi Tamyiz Ash-Shahaabah (juz 1 hal. 198) setelah meriwayatkan hadits diatas, “Jika sah hadits di atas, dan saya mengira bahwa hadits di atas tidak sah”.

Saya berkata ; Sanad hadits ini sangat dla’if, di dalamnya terdapat dua ‘illat (penyakit).

[1]. Mu’aan bin Rifa’ah As-Salaamiy, seorang rawi yang lemah/dla’if di dalam periwayatan hadits. Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar di Taqrib-nya, “Layyinul hadits katsirul irsaal (orang yang lemah haditsnya dan sering memursalkan hadits)”.

[2]. Ali bin Yazid bin Abi Ziyad Al-Alhaaniy Abu Abdul Malik Ad-Dimasyqiy. Berkata Al-Hafidz di Taqrib-nya, “Dla’if” Berkata Bukhari, “Munkarul hadits”. Berkata An-Nasa’i, “Laisa bi tsiqatin (bukan orang yang tsiqah)”. Berkata Daruquthni, “Matruk”. Dn lain-lain [Mizanul I’tidal Juz 3 hal.161]

Saya berkata : Ditinjau dari jurusan matannya (isinya) hadits ini pun batil dari beberapa jurusan.

Pertama : Tsa’labah bin Haathib Al-Anshariy seorang Shahabat yang ikut di dalam perang Badar. Sedangkan orang yang ikut perang Badar telah ditegaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan masuk neraka sebagaimana diterangkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di kitabnya Al-Ishaabah fi Tamyiz Ash-Shahabah Juz 1 hal. 198 dengan menurunkan sebuah hadits shahih.

Kedua : Tidak dijumpai dari seorangpun Shahabat yang tamak terhadap dunia, kikir dan tidak mau mengeluarkan zakat sebagaimana riwayat di atas apalagi dari seorang Shahabat yang pernah ikut di dalam perang Badar.

Ketiga : Hadits dla’if di atas jelas-jelas telah menyalahi sirah (perjalanan) para Shahabat yang mulia yang telah mendapat keridlaan Rabbul Alamin

Keempat : Sebaliknya, mereka berlomba-lomba menginfakan harta-harta mereka fi sabilillah.

Kelima : Kebatilan dan kejanggalan hadits diatas akan bertambah jelas apabila kita melihat bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘tidak mau’ menerima taubatnya. Padahal Allah Azza wa Jalla Maha Pengampun dan Maha Menerima Taubat sebagaimana firman-Nya di banyak ayat di dalam Al-Qur’an. Demikian juga sabda-sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallm yang suci yang menjelaskan bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Menerima Taubat hamba-hamba-Nya yang berdosa hatta si kafir dan si musyrik dan munafiq. Mimbaabil aula (lebih utama lagi) dari seorang muslim yang berdosa hatta dosa yang paling besar yaitu syirik kalau dia bertaubat sebelum matinya, niscaya dia dapati bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Menerima Taubat.

sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/2314/slash/0

tuntutlah ilmu sampai ke negeri china

Hadits dho’if (lemah), apalagi palsu, tidak boleh dijadikan dalil, dan hujjah dalam menetapkan suatu aqidah, dan hukum syar’i di dalam Islam. Demikian pula, tidak boleh diyakini hadits tersebut sebagai sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-

Diantara hadits-hadits dhoâif lemah, hadits yang masyhur digunakan oleh para khatib, dan da’ii dalam mendorong manusia untuk menuntut ilmu dimana pun tempatnya, sekalipun jauhnya sampai ke negeri Tirai Bambu, Cina. Namun sayangnya para khatib, dan da’i kita kurang kepeduliaannya dalam mengetahui derajat hadits ini. Akhirnya, berdusta atas nama Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.

Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik -radhiyallahu anhu- dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, beliau bersabda,
أُطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ باِلصِّيْنِ

“Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina”.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Adi dalam Al-Kamil (4/118), Al-Uqaily dalam Adh-Dhu’afa` (2/230), Al-Khathib dalam Tarikhul Baghdad (9/364), Al-Baihaqi dalam Al-Madkhal (1/241) dan Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil ‘Ilmi (1/7-8), semuanya dari jalan Abu ‘Atikah Thorif bin Sulaiman dari Anas bin Malik dari Nabi -shallallahu alaihi wasallam-.
Sebab lemahnya hadits ini adalah Abu Atikah. Al-Uqaily berkata “Dia adalah orang yang ditinggalkan haditsnya (arab: matrukul hadits)”. Imam Al-Bukhari berkata, “Mungkar haditsnya (arab: munkarul hadits)”. Imam An-Nasa`i berkata, “Tidak tsiqoh (arab: laisa bi tsiqoh)”. Abu Hatim berkata, “Orang yang hilang haditsnya (arab: dzahibul hadits).”
Karenanya, Imam Ahmad mengingkari hadits ini, sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Marwazi. Dan Asy-Syaikh Al-Albani menghukumi hadits ini sebagai hadits yang bati, sebagaimana dalam Adh-Dho’ifah no. 416]

Ini adalah hadits dhaif jiddan (lemah sekali), bahkan sebagian ahli hadits menghukuminya sebagai hadits batil, tidak ada asalnya. Ibnul Jauziy –rahimahullah- berkata dalam Al-Maudhu’at (1/215) berkata, ‘’Ibnu Hibban berkata, hadits ini batil, tidak ada asalnya’’. Oleh karena ini, Syaikh Al-Albaniy –rahimahullah- menilai hadits ini sebagai hadits batil dan lemah dalam Adh-Dhaifah (416).

As-Suyuthiy dalam Al-La’ali’ Al-Mashnu’ah (1/193) menyebutkan dua jalur lain bagi hadits ini, barangkali bisa menguatkan hadits di atas. Ternyata, kedua jalur tersebut sama nasibnya dengan hadits di atas, bahkan lebih parah. Jalur yang pertama, terdapat seorang rawi pendusta, yaitu Ya’qub bin Ishaq Al-Asqalaniy. Jalur yang kedua, terdapat rawi yang suka memalsukan hadits, yaitu Al-Juwaibariy. Ringkasnya, hadits ini batil, tidak boleh diamalkan, dijadikan hujjah, dan diyakini sebagai sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

mengenal dirinya dan Tuhan

Di sana ada sebuah hadits yang palsu, dan tidak ada asalnya, namun sering digunakan oleh sebagian orang sufi untuk menguatkan kesesatan mereka. Hadits itu berbunyi,

مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبّـَهُ

“Barangsiapa yang mengenal dirinya, maka sungguh dia akan mengenal Rabb (Tuhan)-Nya”.

Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Adh-Dha’ifah (1/165) berkata, “Hadits ini tidak ada asalnya” [Adh-Dha’ifah (1/165)]. An-Nawawiy berkata, “Hadits ini tidak tsabit (tidak shahih)” [Al-Maqashid (198) oleh As-Sakhowiy].

As-Suyuthiy berkata, “Hadits ini tidak shahih” [Lihat Al-Qoul Asybah (2/351 Al-Hawi)].

Ringkasnya, hadits ini merupakan hadits palsu yang tidak ada asalnya. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh mengamalkannya, dan meyakininya sebagai sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

tuntutlah duniamu

اِعْمَلْ لِدُنْيَاكَ كَأَنَّكَ تَعِيْشُ أَبَدًا, وَاعْمَلْ لِآخِرَتِكَ كَأَنَّكَ تَمُوْتُ غَدًا

“Beramallah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup akan selamanya dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok”.

Ini bukanlah sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, walaupun masyhur di lisan kebanyakan muballigh di zaman ini. Mereka menyangka bahwa ini adalah sabda beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Sangkaan seperti ini tidaklah muncul dari mereka, kecuali karena kebodohan mereka tentang hadits. Di samping itu, mereka hanya “mencuri dengar” dari kebanyakan manusia, tanpa melihat sisi keabsahannya.

Hadits ini diriwayatkan dua sahabat. Namun kedua hadits tersebut lemah, karena di dalamnya terdapat inqitho’ (keterputusan) antara rawi dari sahabat dengan sahabat Abdullah bin Amer. Satunya lagi, Cuma disebutkan oleh Al-Qurthubiy, tanpa sanad. Oleh karena itu, Syaikh Al-Albaniy men-dho’if-kan (melemahkan) hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (no. 8)

al faqro kadal kafaro fakir mendekatkan pada kekafiran

Lalainya dengan kehidupan dunia sampai lupa akhiratnya, karena ada beberapa faktor diantaranya karena pernah mendengar hadits:
كاد الفقر أن يكون كفرا
“Hampir-hampir kefakiran itu mendekati kekafiran.”[HR.Al-'Uqoiliy dalam Adh-Dhu’afa’ (419), dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (3/53) dari jalur Sufyan, dari Al-Hajaj dari Yazid Ar-Roqosyiy dari Anas secara marfu'.]

Padahal hadits ini adalah hadits dho’if (lemah), tidak boleh diamalkan, diyakini, dan dikategorikan sebagai sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Hadits ini lemah karena Yazid Ar-Ruqosyiy dan Hajjaj, keduanya lemah. Oleh karena itu, Syaikh Al-Albany men-dho’if-kannya dalam Takhrij Musykilah Al-Faqr (hal. 9).

Dari segi redaksi hadits ini aneh !!! karena berapa banyak orang miskin dan fakir tidak mendekati kekafiran, apalagi jadi kafir. Lihatlah realita kebanyakan sahabat; mereka fakir, tapi tidak kafir. Yang benar, jika ilmu dan iman seseorang kurang, maka di sinilah seseorang terkadang mendekati kekufuran, bahkan kafir, Na’udzu billahi min dzalik.

surat yasiin adalah hatinya al qur an

إن لكل شيء قلبا, وإن قلب القرآن (يس) , من قرأها فكأنما قرأ القرآن عشر مرات

"Sesungguhnya segala sesuatu memiliki hati, sedang hatinya Al-Qur’an adalah Surat Yasin. Barang siapa yang membacanya, maka seakan-akan ia telah membaca Al-Qua’an sebanyak 10 kali". [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (4/46), dan Ad-Darimiy dalam Sunan-nya (2/456)]

Hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat dua rawi hadits yang tertuduh dusta, yaitu: Harun Abu Muhammad, dan Muqotil bin Sulaiman. Karenanya, Ahli Hadits zaman ini, yaitu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- menggolongkannya sebagai hadits palsu dalam kitabnya As-Silsilah Adh-Dho’ifah (no.169).

menjaga mata ketika jima'

Melihat kemaluan istri ketika berhubungan adalah boleh berdasarkan hadits-hadits shahih. Adapun hadits yang berbunyi:

إِذَا جَامَعَ أَحَدُكُمْ زَوْجَتَهُ أَوْ جَاِريَتَهُ فَلَا يَنْظُرْ إِلَى فَرْجِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يُوْرِثُ الْعَمَى

"Apabila seorang diantara kalian berhubungan dengan istrinya atau budaknya, maka janganlah ia melihat kepada kemaluannya, karena hal itu akan mewariskan kebutaan". [HR. Ibnu Adi dalam Al-Kamil (2/75)].

Maka hadits ini adalah palsu karena dalam sanadnya terdapat Baqiyah ibnul Walid. Dia adalah seorang mudallis yang biasa meriwayatkan dari orang-orang pendusta sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hibban. Lihat Adh-Dho’ifah (195)

keutamaan memakai sorban

Memakai sorban adalah sunnah dan ciri khas kaum muslimin, baik dalam sholat maupun di luar sholat, sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa hadits. Namun, tak ada satu hadits pun yang menjelaskan keutamaan tertentu memakai sorban saat sholat, kecuali haditsnya lemah atau palsu, seperti hadits berikut:

رَكْعَتَانِِ بِعِمَامَةٍ خَيْرٌ مِنْ سَبْعِيْنَ رَكْعَةً بَلَا عِمَامَةٍ

"Sholat dua raka’at dengan memakai sorban lebih baik dibandingkan sholat 70 raka’at, tanpa sorban". [HR. Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus sebagaimana yang disebutkan oleh As-Suyuthiy dalam Al-Jami' Ash-Shoghir ()]

Hadits ini maudhu’ (palsu), sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Adh-Dho’ifah (128), "Hadits ini palsu". Selanjutnya, beliau juga komentari ulang hadits ini dalam Adh-Dho’ifah (5699).

kisah harut dan marut

Hadits palsu, dan berita isra’iliyyat banyak "menghiasi" kitab-kitab tafsir. Ambil saja sebagai contoh, hadits tentang Harut, dan Marut. Oleh karenanya, saat membaca sebagian kitab-kitab tafsir, seorang harus pandai memilah, dan memilih hadits, jangan sampai memilih hadits palsu, atau berita Isra’iliyyat yang diadopsi dari Taurat, dan Injil, atau dari ucapan para pendeta dan mantan pendeta yang masuk ke dalam Islam, seperti hadits berikut:

"Sesungguhnya Adam ketika ia diturunkan oleh Allah ke bumi, para malaikat berkata, "Wahai Robb-ku, apakah Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Mereka berkata, "Wahai Rabb kami, kami lebih taat kepadamu dari pada bani adam". Allah berkata kepada para malaikat, "Datangkan kepadaku dua malaikat dari malaikat-malaikat yang ada sehingga keduanya diturunkan ke bumi dan kita lihat bagaimana keduanya berbuat?". Para malaikat berkata, "Wahai Rabb kami, turunkanlah Harut dan Marut". Kemudian keduanya pun diturunkan ke bumi, dan dinampakkanlah hiasan dunia kepada mereka berdua dalam bentuk seorang wanita yang paling cantik. Wanita itu pun datang kepada mereka berdua dan kedua malaikat itu meminta diri wanita tersebut. Sang wanita berkata, "Tidak !! Demi Allah, sampai kalian berdua mengucapkan kalimat syirik ini. Keduanya berkata, "Demi Allah, kami tidak akan berbuat syirik kepada Allah. Wanita itu pun meninggalkan mereka berdua. Kemudian wanita itu kembali dengan membawa seorang bayi, maka kedua malaikat itu kembali meminta diri sang wanita. Sang wanita berkata, "Tidak!! Demi Allah, sampai kalian membunuh bayi ini. Kedua malaikat itu berkata, "Demi Allah, kami tidak akan membunuhnya selamanya". Maka sang wanita pergi. Kemudian ia kembali lagi membawa segelas khamer. Kedua malaikat kembali meminta diri sang wanita. Maka sang wanita berkata, "Tidak!! Demi Allah, sampai kalian minum khamer ini". Akhirnya, keduanya pun meminum khamer tersebut, lalu keduanya mabuk sehingga keduanya menyetubuhi sang wanita itu, dan membunuh bayi. Tatkala keduanya sadar, sang wanita berkata, "Demi Allah, tidak satu pun yang kalian tinggalkan dari apa yang kalian abaikan di hadapanku, kecuali telah kalian lakukan ketika kalian mabuk. Keduanya pun diperintahkan untuk memilih siksa dunia atau siksa akhirat. Maka keduanya memilih siksa dunia". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/134/no. 6178), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (6186), Ibnu Abid Dunya dalam Al-Uqubat (222), Abd bin Humaid dalam Al-Muntakhob (787), dan lainnya]

Hadits adalah hadits yang batil, bukan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, karena dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Zuhair bin Muhammad At-Tamimiy Al-Marwaziy; ia tsiqoh, tapi biasa meriwayatkan hadits yang munkar, seperti hadits Harut, dan Marut ini. Selain itu, gurunya yang bernama Musa bin Jubair; ia adalah seorang yang mastur (tak dikenal kedudukannya). Intinya, hadits ini batil baik sanad, maupun redaksinya, dan hadits ini adalah berita isra’iliyyat yang terambil dari Ka’ab Al-Ahbar sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Adh-Dho’ifah (170).

Sumber : Rubrik Hadits Lemah Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 75 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201).
atau lihat disini